Ketua Yayasan Ndholo Kusumo Pati Buka Suara: Terduga Pelaku Pelecehan Santriwati Telah Dinonaktifkan

Pati – Di tengah gelombang protes dan desakan massa yang mengepung Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum kiai atau pengasuh pondok terhadap puluhan santriwati. Dalam pernyataannya, Sodik menegaskan bahwa pihak yayasan tidak terlibat dalam tindakan asusila tersebut. “Saya sebagai Ketua Yayasan, bukan pelaku. Mohon masalah ini jangan digoreng. Biarkan nanti proses hukum yang berbicara,” ujarnya kepada wartawan.

Sodik menjelaskan bahwa pihak yayasan sebenarnya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum terduga pelaku sejak pekan lalu. Ia bahkan menegaskan bahwa oknum yang disebut sebagai “A” itu sudah tidak lagi memiliki hubungan atau keterkaitan dengan yayasan. “Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti,” tegasnya dengan nada tegas. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa yayasan saat ini tidak lagi bertanggung jawab atas perbuatan oknum tersebut, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi pertanyaan tentang adanya laporan pelecehan yang disebut sudah ada sejak tahun 2024, Sodik mengakui bahwa ia sempat mendengar kabar tersebut. Namun, ia mengaku tidak memahami secara detail mengapa proses hukumnya sempat terhenti atau mandek. “Saya tahu tahun 2024 itu sudah ada laporan, tapi saya tidak tahu kenapa (prosesnya) berhenti,” kata dia. Ia juga berdalih bahwa selama ini tidak pernah ada laporan resmi yang masuk ke meja yayasan, baik dari pihak korban maupun orang tua santri. Menurutnya, hal itu terjadi karena manajemen pondok dan yayasan berjalan secara terpisah. “Pondok itu di luar yayasan. Hanya memakai nama saja. Sekarang sudah saya lepas,” ungkap Sodik.

WhatsApp Hubungi Kami

Meski demikian, Sodik tidak menampik bahwa kasus ini telah memberikan dampak buruk bagi reputasi lembaga yang dipimpinnya. “Kerugian banyak sekali, terutama murid. Nama yayasan juga tercoreng,” ucapnya dengan nada prihatin. Ia lantas menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran. “Saya mendukung sekali agar kasus ini diusut tuntas. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan warga agar para santriwati segera dipulangkan, pihak yayasan menyatakan kesanggupan untuk memenuhi permintaan tersebut dalam waktu maksimal 3×24 jam. Langkah ini diambil demi menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah eskalasi ketegangan di masyarakat.

Sebelumnya, pada Sabtu siang (2/5/2026), ratusan massa menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Massa aksi terdiri dari gabungan warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan GP Ansor Pati. Aksi ini merupakan puncak kegeraman warga atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh A, oknum kiai pengasuh pondok tersebut, terhadap puluhan santriwatinya. Dengan adanya pernyataan dari Ketua Yayasan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan keadilan bagi para korban dapat segera ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *