Semarang, kabarnujateng.com –
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah akan melaksanakan riset Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) pada tahun 2025. Riset ini melibatkan 600 responden yang tersebar di 15 kabupaten/kota untuk IRT dan 10 kabupaten/kota untuk IPR.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Jateng, Ahmad Rouf, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa setiap enumerator akan menghimpun data dari 20 hingga 40 responden di wilayah yang telah ditentukan.
“Data ini akan menjadi dasar pemetaan potensi radikalisme dan risiko terorisme di Jawa Tengah,” terangnya dalam Rapat Koordinasi FKPT Jateng di MB Coffee, Krapyak, Semarang, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan riset.
“Responden yang tersebar di berbagai daerah akan memberikan gambaran riil kondisi Jawa Tengah. Hasilnya diharapkan memperkuat peran FKPT dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal,” ungkapnya, dikutip dari laman fkptcenter.id
Rouf menambahkan, hasil riset IRT dan IPR akan dikirim langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI untuk diolah dan dipublikasikan secara resmi.
“Biasanya data tersentral di BNPT, dan kami akan menerima hasil olahannya,” jelasnya.
Ketua FKPT Jateng, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menegaskan bahwa riset ini merupakan langkah penting sebagai deteksi dini sekaligus pijakan penyusunan kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme.
“IRT dan IPR bukan sekadar data, melainkan landasan untuk menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif dan berbasis bukti lapangan,” tandasnya.
Selain riset mandatori dari BNPT, tahun ini FKPT Jateng juga akan melaksanakan riset mandiri sebagai bahan pemetaan sekaligus rekomendasi kepada para pemangku kebijakan.
“Tanpa data, upaya pencegahan radikalisme dan terorisme akan tumpul,” tegasnya.