Keislaman NU: Ahlussunnah wal Jamaah sebagai Jalan Tengah Peradaban

Pendahuluan

Nahdlatul Ulama (NU) yang secara harfiah berarti Kebangkitan Para Ulama, bukan sekadar organisasi massa. Lebih dari itu, bagi puluhan juta warga nahdliyin di Nusantara, NU adalah representasi konkret dari cara berislam yang moderat, toleran, dan kontekstual. Sejak didirikan pada 31 Januari 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari, organisasi ini telah menjadi penjaga utama paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang menjadi landasan fundamental keislaman warga NU.

Artikel ini akan mengupas secara komprehensif tentang keislaman NU, mulai dari sejarah kelahiran hingga penerapannya dalam kehidupan modern.

Sejarah Kelahiran: Antara Respons Global dan Kebutuhan Lokal

Keislaman NU lahir dari kegelisahan dan respons terhadap situasi yang terjadi pada masanya. KH Hasyim Asy’ari mendirikan NU pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926) di Surabaya atas petunjuk gurunya, KH Kholil bin Abdul Latif dari Bangkalan, Madura.

WhatsApp Hubungi Kami

Pertama, kelahiran NU adalah respons terhadap gejolak semangat melawan penjajahan kolonial. Pada masa itu, umat Islam Indonesia tidak hanya berhadapan dengan penjajah fisik, tetapi juga ancман terhadap tradisi keislaman yang telah mengakar.

Kedua, NU berdiri untuk merespons situasi dunia Islam global, khususnya setelah tumbangnya Khilafah Turki Usmani serta naiknya Kerajaan Saud di Hijaz yang membawa paham keagamaan yang lebih konservatif.

Ketiga, NU hadir sebagai benteng pelestarian Ahlussunnah wal Jamaah di tanah Nusantara di tengah gempuran berbagai paham yang dinilai mengancam tradisi Islam moderat yang sudah mapan.

Peran KH Hasyim Asy’ari tidak berhenti hingga di situ. Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, beliau mengeluarkan Resolusi Jihad yang membakar semangat perlawanan santri dan rakyat, yang memuncak pada Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Atas jasa-jasanya, KH Hasyim Asy’ari ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 17 November 1964.

Ahlussunnah wal Jamaah: Fondasi Keislaman NU

Jika keislaman NU harus dipahami dalam satu kata, maka kata itu adalah Ahlussunnah wal Jamaah atau yang disingkat ASWAJA. Aswaja bukan sekadar label, melainkan nilai unggulan (core values) yang membedakan NU dengan organisasi keagamaan lainnya di Indonesia dan dunia.

Keislaman Aswaja ala NU ditandai dengan komitmen pada tiga bidang utama:

Pertama, dalam bidang akidah/teologi, NU mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Mazhab Asy’ari ini mengambil jalan tengah antara kaum rasionalis (Mu‛tazilah) dan kaum skripturalis tekstualis semata. Pendekatan ini mencerminkan keseimbangan antara wahyu (naql) dan akal (‛aql), antara teks dan konteks sosial.

Kedua, dalam bidang fikih (hukum Islam), warga NU bermazhab secara konsisten dengan mengikuti salah satu dari empat mazhab muktabarah: Hanafi, Maliki, Syafi‛i, dan Hambali. Dalam praktiknya, tradisi NU lebih banyak mengikuti Mazhab Syafi‛i yang menjadi mazhab mayoritas muslim Nusantara. Komitmen bermazhab ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan bahwa hukum Islam dijalankan melalui metodologi yang mapan dan bertanggung jawab.

Ketiga, dalam bidang tasawuf/spiritualitas, NU mengikuti jalan Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali. Pendekatan ini memberi ruang bagi penghayatan spiritual yang mendalam tanpa jatuh ke dalam praktik yang menyimpang dari syariat. Tasawuf dalam keislaman NU menjadi perekat yang menjaga agar amaliah lahiriah tidak kehilangan ruh dan kedalaman batin.

Lima Pilar Moderate Islam ala NU

Keislaman NU dikenal sebagai Islam Wasathi (Islam moderat), sebuah sikap beragama yang seimbang, tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Prinsip-prinsip ini dielaborasi dalam lima nilai fundamental berikut:

1. Tawassuth (Moderasi)
Prinsip ini mengajarkan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam segala aspek kehidupan beragama. “Tawassuth mengajak individu untuk menghargai dan menjunjung tinggi kebaikan dan kebenaran dari berbagai perspektif, menyatukan orang-orang dengan latar belakang yang berbeda,” jelas KH Ali Masykur Musa. Prinsip ini juga mendorong terwujudnya dialog dan penyelesaian damai dalam situasi konflik.

2. Tasamuh (Toleransi)
Tasamuh menumbuhkan sikap menerima dan menghormati perbedaan. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, prinsip ini sangat krusial dalam mencegah konflik antarumat beragama dan memajukan perdamaian. Tasamuh bukan berarti mengorbankan keyakinan, melainkan tetap teguh pada prinsip tanpa menafikan eksistensi pihak lain.

3. Tawazun (Keseimbangan)
Keseimbangan menjadi panduan dalam mengambil keputusan dan bersikap. Tawazun menganjurkan proporsionalitas dan keadilan dalam interaksi sosial maupun pengambilan kebijakan. Prinsip ini juga menekankan keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, antara hak individu dan kewajiban sosial.

4. I‛tidal (Keadilan dan Konsistensi)
I‛tidal adalah sikap adil dan tegak lurus dalam kebenaran. Lebih dari sekadar keadilan prosedural, I‛tidal juga berarti konsistensi dalam menjunjung kebenaran agama melalui metodologi yang benar. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam segala aspek kehidupan.

5. Tasyawur (Musyawarah)
Prinsip kelima ini menjadi puncak dari keempat prinsip sebelumnya. Tasyawur adalah komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah, bukan kekerasan atau pemaksaan kehendak. Prinsip inilah yang membedakan gerakan perubahan yang beradab dari gerakan yang destruktif.

Islam Nusantara: Harmoni antara Syariat dan Budaya Lokal

Islam Nusantara menjadi salah satu ciri paling khas dari keislaman NU. Ia lahir dari kesadaran bahwa Islam tidak hadir di Nusantara dalam ruang hampa, melainkan berproses secara alami menyatu dengan tradisi dan budaya lokal yang sudah ada sebelumnya.

Salah satu contoh konkret dari Islam Nusantara terlihat dalam berbagai tradisi keagamaan yang sangat erat dengan adat lokal: perayaan Maulid Nabi, acara selamatan, tahlilan, yasinan, ziarah kubur, dan tawassul. Semua tradisi ini bukanlah bentuk sinkretisme yang menyimpang dari Islam, melainkan hasil akulturasi yang bijak antara ajaran agama dan kearifan lokal。 Tradisi-tradisi tersebut menjadi perekat sosial yang memperkuat harmoni, solidaritas, dan egalitarianisme dalam masyarakat.

NU di Era Kontemporer: Antara Politik, Filantropi, dan Peradaban

Perjalanan NU setelah hampir satu abad menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa. Saat ini, organisasi yang memiliki lebih dari 50 hingga 90 juta anggota ini tidak hanya menjadi otoritas keagamaan, tetapi juga aktor sosial dan politik yang strategis.

Dalam bidang politik, NU menjaga posisi sebagai jembatan antara tradisi dan modernisasi. Melalui lembaga pendidikan pesantrennya, NU mencetak kader-kader politik yang tidak hanya paham agama, tetapi juga paham tatanan politik kebangsaan. NU juga berperan aktif dalam menangkal radikalisme dan menyebarkan paham keagamaan yang moderat di tengah meningkatnya polarisasi politik.

Sementara itu, dalam bidang sosial dan filantropi, NU mengembangkan ekosistem filantropi yang menjadi ruang tengah antara politik dan kebutuhan sosial. Melalui pendekatan ini, gagasan keislaman NU tidak berhenti pada wacana, tetapi turun menjadi aksi sosial yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam isu pangan, energi, dan kesehatan publik.

Dalam konteks global, keislaman NU bahkan telah berkembang menjadi gerakan Humanitarian Islam (Islam Kemanusiaan) yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan toleransi lintas agama dan peradaban. Dengan teologi yang inklusif ini, NU secara konsisten menolak keras konsep khilafah dan penerapan syariat secara paksa yang tidak sesuai dengan konteks bangsa-bangsa modern. Sikap tegas NU ini sekaligus menegaskan komitmen organisasi terhadap landasan ideologis bangsa, yaitu Pancasila dan NKRI. Keislaman NU yang demikian telah mendapat pengakuan dunia sebagai suara Islam moderat yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Kesimpulan

Keislaman NU adalah sebuah jalan tengah yang beradab — tidak terjebak dalam literalisme yang kaku dan tidak pula hanyut dalam liberalisme yang tanpa batas. Berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah, merawat tradisi lokal melalui Islam Nusantara, dan terus beradaptasi dengan tantangan zaman, NU membuktikan bahwa Islam yang rahmatan lil ‘alamin bukan sekadar slogan, melainkan praksis kehidupan yang nyata.

Nilai-nilai seperti tawassuth, tasamuh, tawazun, i‛tidal, dan tasyawur yang dipegang teguh oleh warga nahdliyin bukan hanya pedoman ritual, tetapi juga prinsip sosial yang membangun peradaban. Dengan fondasi yang kokoh dan visi yang jelas, NU terus menjadi mercusuar Islam moderat, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi bagi seluruh dunia.

Wallahu a’lam bish-showab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *