Menguak Jejak Awal Islam di Tanah Jawa: Dari Makam Fatimah binti Maimun hingga Laporan Ma Huan

GRESIK– Islam, agama yang kini dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, terbukti telah menjejakkan kaki di Pulau Jawa jauh sebelum masa keemasan Wali Songo. Bukti-bukti arkeologis dan catatan sejarah mengindikasikan bahwa komunitas Muslim sudah eksis di pesisir utara Jawa sejak abad ke-11, dibawa oleh para pedagang dan sufi dari Timur Tengah, Persia, dan India.

Proses masuknya Islam ke Jawa berlangsung secara bertahap, didominasi oleh jalur perdagangan yang menghubungkan Nusantara dengan pusat-pusat peradaban Islam global.

Bukti Kuno Abad ke-11 di Pesisir Utara

Bukti paling awal yang menguatkan klaim kehadiran Islam di Jawa adalah penemuan Makam Fatimah binti Maimun di Desa Leran, Gresik, Jawa Timur. Nisan makam tersebut berangka tahun 1082 Masehi, menjadikannya artefak Islam tertua di pulau tersebut.

WhatsApp Hubungi Kami

Fatimah binti Maimun, yang diduga merupakan keturunan Raja Hibatullah dari Dinasti Liran, Persia, menjadi penanda adanya kelompok masyarakat Muslim yang mapan di kawasan Gresik, setidaknya pada abad ke-11. Penemuan ini secara tegas membantah anggapan bahwa Islam baru hadir setelah Kerajaan Majapahit runtuh.

Jejak di Jantung Majapahit

Perkembangan Islam berlanjut bahkan saat Kerajaan Hindu-Buddha Majapahit berada pada masa kejayaan.

Pada abad ke-14, di sekitar Mojokerto, yang merupakan lokasi ibu kota Majapahit, ditemukan sejumlah makam kuno bercorak Islam yang berasal dari tahun 1374. Data tahun ini menunjukkan bahwa komunitas Muslim telah menjangkau wilayah pedalaman yang dekat dengan pusat kekuasaan Majapahit.

Beberapa ahli bahkan berspekulasi bahwa makam-makam tersebut kemungkinan milik keluarga atau kerabat Kerajaan Majapahit, mengindikasikan bahwa asimilasi dan konversi telah terjadi di kalangan elit istana.

Catatan Tiongkok Menguatkan Kronologi

Sementara bukti arkeologis memberikan data fisik, laporan pelancong asing turut memperkuat kronologi masuknya Islam di Jawa.

Sejarawan B.J.O Schrieke, berpendapat bahwa Islam mulai memasuki Jawa pada tahun 1416, didasarkan pada laporan dari Ma Huan. Ma Huan, seorang Muslim Tiongkok yang merupakan sekretaris dari Laksamana Cheng Ho, mencatat kunjungannya ke pesisir Jawa dalam bukunya yang berjudul Ying-Yai Sheng-Lan (Peninjauan tentang Pantai-Pantai Samudra).

Dalam laporannya, Ma Huan secara spesifik menyebutkan keberadaan orang-orang Islam—termasuk pedagang dari Arab, Persia, dan India—yang telah menetap di Gresik pada tahun 1416. Laporan ini menunjukkan bahwa pada awal abad ke-15, keberadaan komunitas Muslim di Jawa bukan lagi sekadar singgahan, melainkan sebuah permukiman yang terorganisir.

Secara keseluruhan, bukti-bukti ini menggambarkan bahwa Islam di Jawa tidak datang dalam satu gelombang besar, melainkan melalui proses panjang yang berakar sejak abad ke-11, menyebar melalui jalur perdagangan, dan berinteraksi secara intensif dengan kebudayaan lokal, bahkan di bawah bayang-bayang kekuasaan Majapahit.

Sumber : Kompas