SUKOHARJO, kabarnujateng.com – Upaya membangun desa yang ramah bagi perempuan dan anak menuntut kolaborasi lintas elemen masyarakat. Semangat tersebut mengemuka dalam Workshop Penguatan Peran Perempuan dalam Membangun Desa Layak Anak melalui Kebijakan Inklusif Berbasis Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bersama Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Sabtu (25/10/2025) di Gedung Pascasarjana UIN Surakarta.
Kegiatan ini diikuti perwakilan berbagai Badan Otonom NU Sukoharjo. Dalam sambutannya, Koordinator Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Lakpesdam PWNU Jateng, Khairul Imam, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam membangun desa yang inklusif dan berpihak kepada kelompok rentan.
“Desa ramah perempuan dan peduli anak tidak akan terwujud tanpa keterlibatan banyak pihak. Perempuan dan anak bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi subjek aktif dalam pembangunan desa,” tegasnya.

Workshop dikemas secara partisipatif dan interaktif dengan menghadirkan Maria Sucia, aktivis perempuan muda dan founder Daur Resik. Ia mengajak peserta membayangkan dan menggambarkan wujud “desa ideal” yang aman, adil, dan berperspektif gender. Para peserta berdiskusi dalam kelompok kecil, membuat peta konsep, lalu saling mengunjungi kelompok lain untuk berdialog dan memberi tanggapan terhadap gagasan yang muncul.
Suasana semakin hidup ketika narasumber memandu kuis reflektif seputar isu sosial dan usia anak, seperti “Apakah anak boleh menikah di usia 17 tahun?” atau “Apakah anak boleh bekerja di usia 15 tahun?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut memantik diskusi kritis tentang nilai-nilai sosial yang masih mengakar di masyarakat.
Dua kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi, menampilkan gagasan tentang desa ideal yang menempatkan perempuan dan anak sebagai penggerak utama kebijakan lokal. Di akhir sesi, Maria Sucia mengajak peserta merenungkan pentingnya perubahan pola pikir sosial.
“Perubahan tidak akan terjadi jika kita diam. Dibutuhkan keberanian untuk berpikir ulang dan mengubah struktur sosial bersama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tiga kerangka perubahan sosial: power (kekuatan untuk membangun struktur yang adil), prestige (penghormatan berdasarkan kontribusi dan integritas), serta privilege (hak dan peluang yang inklusif bagi semua).
Ketua Lakpesdam PWNU Jateng, Mokhamad Zainal Anwar, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Kader NU Jateng di IPMAFA Pati yang mengangkat tema “Ramah Anak dan Perempuan dalam Kajian Fiqh Sosial”. Menurutnya, isu desa layak anak sangat relevan dengan konteks pesantren.
“Mayoritas pesantren berada di pedesaan. Jika desa menjadi layak anak, maka ekosistem sosial di sekitar pesantren juga akan mendukung kehidupan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak,” jelasnya.