Pemkab Kendal Hibahkan Rp20 Miliar untuk Mempercepat Pembangunan RSNU

Kendal, NU Online Jateng – Pemerintah Kabupaten Kendal menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kendal.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kendal dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kendal di ruang kerja Bupati Kendal pada Kamis (7/5/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, bersama Ketua PCNU Kendal, KH Mukh Mustamsikin, dan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Bupati Kendal yang akrab disapa Tika menyampaikan bahwa hibah tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan RSNU agar segera beroperasi dan melayani masyarakat Kendal serta sekitarnya. Ia bersyukur penandatanganan NPHD telah terlaksana, dan kini tinggal menunggu proses pencairan dari Kesbangpol. Tika berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan pembangunan fisik rumah sakit sesuai target.

WhatsApp Hubungi Kami

Menurut Tika, keberadaan RSNU sangat penting untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah di bidang kesehatan sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat. Ia berharap RSNU dapat mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus berobat ke luar daerah. Selain pembangunan gedung, Pemkab Kendal juga berharap fasilitas penunjang dan peralatan medis segera dilengkapi agar operasional rumah sakit bisa berjalan.

Sementara itu, Ketua PCNU Kendal, KH Mukh Mustamsikin, mengapresiasi dukungan Pemkab terhadap pembangunan RSNU. Ia menilai bantuan hibah ini sangat berarti untuk mempercepat proyek rumah sakit yang masih dalam proses pembangunan, terutama karena biaya pembangunan saat ini mengalami kenaikan.

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan bentuk persetujuan administrasi atas pengajuan hibah pembangunan RSNU oleh PCNU Kendal. Secara administrasi, pengajuan tersebut telah disetujui dan tinggal menunggu pencairan ke rekening terkait. Ia berharap pembangunan segera dilaksanakan setelah dana cair, mengingat target penyelesaian pembangunan ditetapkan hingga akhir Desember 2026.

Selain itu, Kesbangpol Kendal juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kendal untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Menurut Febi, sapaan akrab Alfebian, langkah ini dilakukan agar penggunaan dana hibah berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyimpangan. Ia berharap pelaksanaannya berjalan lancar dan tertib administrasi sesuai proposal pengajuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *