SEMARANG, kabarnujateng.com – Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi kreatif dalam program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dengan memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah” sebagai media pengingat lima pilar keluarga sakinah.
Fenomena “Tepuk Sakinah” yang kini ramai di media sosial dinilai unik, menyenangkan, sekaligus sarat pesan moral. Formatnya memadukan gerakan tepuk tangan dengan syair sederhana, sehingga calon pengantin (catin) lebih mudah menghafal inti materi pembekalan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Bimwin dirancang sebagai bekal lahir batin bagi catin dalam membangun rumah tangga.
“Melalui Tepuk Sakinah, lima pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” ujar Abu dalam keterangannya dikutip pada Jumat (26/9/2025).
Lima pilar yang dimaksud meliputi Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling mencintai, menghormati, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah, serta Taradhin (saling ridha).
Menurut Abu, gerakan tepuk tangan dalam “Tepuk Sakinah” bukan sekadar hiburan. Pesannya agar pasangan mampu mencairkan suasana saat konflik dengan kembali mengingat esensi keluarga sakinah. Fondasi keluarga sakinah, lanjutnya, mencakup keadilan, keseimbangan, kesalingan, serta dijalani melalui perkawinan yang sah, bebas diskriminasi dan kekerasan, serta dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama.
Selain “Tepuk Sakinah”, materi Bimwin juga membekali catin secara komprehensif, mulai dari pengelolaan psikologi keluarga, keuangan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga persiapan membangun generasi berkualitas.
“Program Bimwin ini bertujuan menyiapkan catin agar mampu membentuk keluarga yang kuat, menekan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga,” imbuhnya.
Tahun 2025, Kemenag mencetak 600 fasilitator Bimwin yang mendampingi catin tidak hanya sebelum menikah, tetapi juga setelah menikah melalui program lanjutan seperti Sekolah Relasi Suami-Istri (SERASI), Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (KOMPAK), serta Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (LESTARI).