Hari ke-14 Operasional Haji 2026 – 81.992 Jemaah Telah Diberangkatkan, 9 Orang Wafat

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melaporkan bahwa pada hari ke-14 penyelenggaraan ibadah haji 2026, seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, dan perpindahan jemaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung dengan lancar, tertib, dan terkendali. Data yang dirilis pada Minggu lalu menyebutkan bahwa sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) telah memberangkatkan total 81.992 jemaah serta 841 petugas ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 kloter yang terdiri atas 77.269 jemaah dan 793 petugas sudah tiba di Madinah. Sementara itu, proses pergeseran jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, 52 kloter dengan 20.689 jemaah dan 212 petugas telah sampai di Makkah. Mereka akan melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi puncak ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam pernyataannya pada Selasa (5/5/2026) menegaskan bahwa semua tahapan operasional berjalan sesuai rencana. Ia juga memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan pendampingan dari petugas di semua titik pelayanan, baik di embarkasi, di Madinah, maupun selama perjalanan menuju Makkah.

WhatsApp Hubungi Kami

Dari sisi kesehatan, secara kumulatif tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan. Sebanyak 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 172 jemaah lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Dari angka tersebut, 58 jemaah masih menjalani perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah terus dipantau dan mendapat penanganan optimal melalui layanan kesehatan di tingkat kloter, sektor, maupun fasilitas rujukan.

9 Jemaah Meninggal Dunia

Kemenhaj juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada tanggal 3 Mei 2026. Dengan tambahan tersebut, total jemaah yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai 9 orang. Penyebab kematian didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya para jemaah haji Indonesia. Petugas PPIH memastikan bahwa seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Maria Assegaff.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan keterbatasan mobilitas.

Layanan kursi roda kini dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan. Ruang lingkup layanan mencakup sektor, transportasi antarkota, serta area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang dikeluarkan oleh PPIH.

“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda agar tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Semua layanan harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *