Semarang, Rilis Media – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mendorong naskah-naskah kuno yang ada di Jawa Tengah untuk didaftarkan masuk dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Juga memotivasi dinas yang membidangi Arsip dan Perpustakaan daerah di Jawa Tengah untuk mendaftarkan koleksi arsipnya ke dalam Memori Kolektif Bangsa (MKB).
IKON adalah program registrasi naskah kuno secara nasional yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia. Sedangkan MKB adalah arsip dari sejarah perjalanan bangsa yang merupakan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Di antara naskah kuno yang didorong segera masuk IKON adalah kitab karya KH Sholeh Darat dan KH Ahad Rifai Kalisalak. Serta naskah kuno koleksi Keraton Surakarta. Juga naskah kuno dari kawasan Merapi-Merbabu yang perlu segera dikumpulkan.
Demikian hasil pembahasan dalam kegiatan “Penggalian Potensi Naskah Kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional” yang diadakan Perpusnas di Semarang pada Kami-Jum’at (21-22/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Perpusnas RI Nomor 2 tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional.
Dua sesi pembahasan yang dipandu moderator Pustakawan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Jawa Tengah Ahmad Budi Wahyono, seluruh perwakilan komunitas pecinta naskah dan perwakilan seluruh dinas Arpus se-Jawa Tengah diajak mengidentifikasi naskah kuno sesuai standar Perpusnas, untuk bersama-sama didaftarkan IKON.
“Mari kita gas poll menemukan naskah kuno di Jateng. Untuk langkah awal, kita daftarkan IKON adalah kitab karya KH Sholeh Darat dan KH Rifai Kalisalak. Selanjutnya naskah koleksi Keraton Surakarta dan kemudian kita dorong naskah dari kawasan Merapi-Merbabu,” tutur Budi Wahyono.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Dewan Pakar IKON yang juga mantan Sekretaris Utama Perpusnas Sri Sumekar memaparkan Kriteria dan Mekanisme Pengusulan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional. Dia sampaikan, pendaftaran IKON bertujuan untuk melestarikan, melindungi dan membuka akses pada warisan dokumenter Indonesia berupa naskah kuno yang sangat penting bagi kemanusian dan sejarah peradaban dan pengetahuan bangsa.
“Melalui program IKON, kita lestarikan secara baik dan sebarkan sebarluaskan naskah kuno warisan peradaban bangsa kita itu ke khalayak luas,” ujarnya.
Diterangkan Sri, output program IKON, adalah mengarusutamakan naskah kuno dalam penelitian dan kajian pengetahuan. Agar masyarakat semakin banggga pada warisan peradaban masa lalunya yang adiluhung.
Adapun petunju teknis pendaftaran IKON, dia persilakan membuka pranala (link): s.id/JuknisIKON2025 dan s.idFormIKON2026.
Pembicara yang presentasi di acara ini adalah, Ketua Dewan Pakar IKON yang juga mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Prof. Dr. Mukhlis Paeni dan Pendiri Turast Ulama Nusantara Nanal Ainal Fauz dan pemimpin Sraddha Institut Surakarta Rendra Agusta.
Hadirin begitu antusis mengikuti forum ini. Karena masing-masing narasumber membacakan banyak koleksi naskah kuno dari aksara aslinya. Baik aksara Jawa, Aksara Arab Pegon, maupun Aksara Bugis. Suasana sangat meriah terjadi ketika Guru Besar Sejarah dan Antropologi dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Gadjah Mada Prof Mukhlus Paeni membacakan sebuah syair berberaksara Bugis. Di acara itu, hanya dia yang mampu membaca aksara Bugis. Terpuk tangan membahana usai dia mengartikan syair tersebut ke Bahasa Indonesia. Yakni kurang lebih tentang Pentingnya menuntut ilmu dan beramal untuk akhirat. Jangan serakah pada dunia dan mengejar harta. [.]
Reporter: Mohammad Ichwan, Sekretaris Komunitas Pecinta Kyai Sholeh Darat (KOPISODA). Peserta aktif.

upaya menyelamatkan jejak sejarah agar tidak hilang ditelan waktu. Ia adalah rekaman autentik perjalanan bangsa yang memiliki nilai historis, sosial, hukum, dan peradaban
tema Hari Kearsipan Nasional 2026, “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045”,
masa depan tidak dapat dibangun di atas ingatan yang rapuh
Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
Setiap bangsa membutuhkan arsip. Tanpa arsip, sejarah akan mudah hilang atau dimanipulasi.
Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang bertujuan untuk: a. membangun basis data Arsip MKB yang memiliki nilai nasional dan universal; b. mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap Arsip; c. menyelamatkan dan melestarikan Arsip dari risiko musnah atau hilang yang disebabkan oleh faktor alamiah atau faktor manusia; dan d. meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Arsip yang awalnya hanya diketahui secara terbatas menjadi pengetahuan bagi masyarakat di seluruh indonesia.