NU dan Pemberdayaan Ekonomi Warga: Antara Cita-Cita Pendiri dan Tantangan Abad Kedua

Jakarta – Selama lebih dari dua dekade, warga Nahdlatul Ulama (NU) masih terus memperbincangkan satu persoalan mendasar: mengapa organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini belum mampu memberdayakan ekonomi warganya secara optimal? Apakah ada kesalahan paradigma, ataukah NU selama ini keliru menafsirkan dirinya hanya sebagai jam’iyah ijtima’iyah yang fokus pada pendidikan agama?

Padahal, pesantren sebagai institusi yang melahirkan NU sejak awal sangat menekankan kemandirian dalam geraknya. Lantas, bagaimana membangkitkan kembali kemandirian ekonomi warga NU? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Untuk menguraikannya, kita perlu menengok sejarah kelahiran NU serta praktik ekonomi pesantren yang pernah dilakukan.

Tiga Kondisi yang Melingkupi Kelahiran NU

WhatsApp Hubungi Kami

Kehadiran NU di Nusantara tidak bisa dilepaskan dari tiga kondisi. Pertama, kebangkitan organisasi Islam awal abad ke-20 seperti Sarekat Dagang Islam (1905), Sarekat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Al Irsyad (1914), dan Persis (1923). Kedua, sebagian organisasi tersebut selain merespons arus modernisasi dari kekuatan Barat, juga melakukan pemurnian nilai-nilai agama yang dianggap sesat. Ketiga, lahirnya berbagai gerakan nasional yang menentang watak kolonialisme yang eksploitatif.

Namun, jika ditelaah lebih mendalam, kehadiran NU bukan sekadar respons terhadap gerakan pemurnian ajaran. Para ulama tradisional justru melaksanakan prinsip keagamaan Ahlussunnah wal Jama’ah yang diwujudkan dalam lembaga diskusi Taswirul Afkar (1914) untuk mendinamisasi pemikiran kebangsaan dan keumatan. Di sisi lain, mereka juga menolak kolonialisme Barat yang eksploitatif.

Nahdlatut Tujjar: Cikal Bakal Ekonomi Pesantren

Para pendiri NU, terutama Kyai Wahab Hasbullah, menginisiasi lahirnya Syirkah Inan Murabathah Nahdlatut Tujjar atau dikenal dengan Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) pada 1918. Gerakan ini merupakan kerja sama permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi yang dilandasi semangat persaudaraan dan solidaritas untuk mencapai kemandirian.

Latar belakangnya adalah keprihatinan atas kondisi ekonomi pribumi akibat praktik akumulasi kapital oleh kolonialisme pasca Undang-Undang Agraria Kolonial 1870. Sektor perkebunan besar dikuasai orang Eropa, perdagangan dikuasai etnis Cina, Arab, dan India, sementara pribumi hanya menguasai sebagian kecil perdagangan di kota-kota besar, padahal mereka yang mengerjakan lahan pertanian dan perkebunan.

Nahdlatut Tujjar menjadi pilar harakah ekonomi dan industri pesantren untuk menggalang dana perjuangan serta memperkuat kemandirian warga pribumi. Wadahnya berupa koperasi sektor perdagangan, seperti Cooperati Kaom Moeslimin (CKM), dengan rantai pasok dari wilayah Kediri, Jombang, dan sekitarnya.

Kyai Wahab juga dikenal sebagai penggerak ekonomi umat, terutama sektor pertanian, karena pesantren berbasis di pedesaan. Pemikiran beliau mendapat dukungan penuh dari Hadratussyech Hasyim Asy’ari, yang menegaskan bahwa pesantren tidak hanya untuk tafaqquh fi al-din (mendalami ilmu agama), tetapi juga memiliki kurikulum pertanian dan perdagangan. Gagasan kemandirian ekonomi NU pun dibahas dalam Muktamar NU di Menes, Jawa Barat (1938).

Masa Pendudukan hingga Orde Baru: Fokus Beralih ke Politik

Setelah muktamar Menes, produksi pangan di Jawa merosot drastis pada 1940-1946 akibat pendudukan Jepang yang mewajibkan penanaman tanaman perang. Pesantren berada dalam era mobilisasi dan kontrol pemerintahan Jepang, sehingga ekonomi pertanian pesantren terkuras. Kekuatan pesantren pun terfokus pada perlawanan, terutama pasca Resolusi Jihad 1945.

Pasca proklamasi kemerdekaan, ekonomi pesantren praktis mulai dari titik nol. Jaringan ekonomi yang mulai terbangun sebelumnya berjalan tanpa koordinasi. Sejak saat itu, NU lebih fokus pada penguatan politik hingga pertengahan 1970-an. Pemberdayaan ekonomi lepas dari perhatian. Ditambah lagi, pemerintahan Orde Baru menerapkan pembangunanisme top-down yang tidak memberi ruang bagi ekonomi berbasis kemaslahatan masyarakat, termasuk pesantren.

Era Gus Dur: Melawan dengan Membangun Kemandirian

Pada tahun 1990-an, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara kontroversial menghadirkan Bank Nusumma untuk memberdayakan ekonomi warga NU. Gagasan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dominasi negara Orde Baru yang terpusat. PBNU saat itu bekerja sama dengan Bank Summa milik Edward Soeryadjaya untuk mendirikan bank perkreditan yang diharapkan dapat membantu pedagang kecil, pengrajin, dan petani di lingkungan NU.

Langkah Gus Dur ini dinilai sebagai upaya memecah garis komando ekonomi negara dan meningkatkan kemandirian warga nahdliyyin, meskipun mendapat kritik tajam dari internal dan perlawanan dari eksternal. Bisa jadi, infrastruktur SDM warga NU saat itu masih dalam proses penataan, sehingga Nusumma dengan mudah dihentikan oleh kekuasaan Orde Baru. Namun demikian, PBNU tetap memperoleh pelajaran berharga dari praktik ekonomi tersebut.

Abad Kedua NU: Infrastruktur Baru untuk Kemandirian

Dari dua tonggak sejarah—yaitu era pendiri NU yang meletakkan dasar kemandirian ekonomi, dan era Gus Dur yang menata ekonomi warga—muncul tantangan bagi abad kedua NU. Praktik pemberdayaan ekonomi warga NU memang sudah dijalankan, meski masih tertatih-tatih. Kini, upaya membangkitkan kembali kemandirian ekonomi warga NU digaungkan lagi.

Pada abad kedua ini, PBNU tengah melakukan konsolidasi tata kelola, konsolidasi sumber daya, dan konsolidasi agenda. Ini merupakan langkah membangun infrastruktur pelaksana untuk mewujudkan kemandirian ekonomi warga. Berbeda dengan era sebelumnya yang penuh perlawanan, saat ini pendekatannya adalah bersiasat dengan membangun pemberdayaan. Masyarakat tinggal menunggu praktik nyata di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *