Mengapa Kambing Lebih Utama daripada Unta dan Sapi untuk Kurban?

Ibadah kurban merupakan amalan sunah dengan pahala yang besar, yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Di Indonesia, jenis hewan yang paling umum dikurbankan adalah sapi dan kambing, meskipun dalam ajaran Islam sebenarnya diperbolehkan memilih antara unta, sapi, atau kambing. Dalam pembahasan mengenai keutamaan, muncullah pertanyaan: hewan kurban manakah yang paling utama? Dari sinilah timbul perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Mengacu pada penjelasan Darul Ifta’ Al-Mishriyyah, ada tiga pendapat berbeda tentang hal ini.

Pendapat pertama berasal dari kalangan Dzahiriyah, sebagian ulama Syafi’iyyah, Malikiyah, dan Hanabilah. Mereka berpendapat bahwa keutamaan kurban berurutan mulai dari unta, kemudian sapi, lalu kambing. Alasannya adalah karena kuantitas dan volume daging yang dikurbankan semakin banyak. Daging unta lebih banyak daripada sapi, dan daging sapi lebih banyak daripada kambing.

WhatsApp Hubungi Kami

Pendapat kedua adalah dari kalangan Hanafiyah. Mereka menyatakan bahwa hewan yang memiliki daging lebih banyak dan rasa lebih lezat lebih diutamakan untuk kurban. Di sini, para ulama tidak hanya menekankan pada banyaknya daging, tetapi juga kelezatan dan kenikmatan daging tersebut menjadi pertimbangan.

Pendapat ketiga datang dari kalangan Malikiyah dan Imam Khurasyi. Mereka berpendapat bahwa domba lebih utama daripada kambing (baik jantan maupun betina), dan kambing secara mutlak lebih baik daripada unta dan sapi.

Dari ketiga pendapat tersebut, ternyata pendapat ketiga dianggap paling unggul. Dalil yang digunakan adalah hadis riwayat Sayyidina Anas bin Malik:

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berkurban dengan dua ekor domba, dan aku pun berkurban dengan dua ekor domba.” (HR. Bukhari)

Imam Ad-Damiri dalam kitab Hasyiyah Minhaj Nawawi juga menyebutkan bahwa kurban dengan kambing lebih diutamakan daripada unta dan sapi karena kelezatan daging kambing jauh melebihi kelezatan unta dan sapi, serta karena keberkahan dari banyaknya tetesan darah yang mengalir dari hewan kurban.

Dalam kitab Najm Wahhaj fi Syarh Minhaj Nawawi disebutkan:

“Kurban dengan tujuh ekor kambing lebih afdhal daripada seekor unta, karena lezatnya daging kambing dan banyaknya darah yang mengalir.” (Najm Wahhaj fi Syarh Minhaj Nawawi; 9/506)

Penjelasan dari pernyataan ini adalah bahwa ketika seseorang berkurban dengan kambing, seluruh pahala dari setiap tetes darah yang mengalir sepenuhnya menjadi milik orang yang berkurban, sehingga nilai keberkahannya lebih besar. Berbeda halnya dengan kurban sapi atau unta yang biasanya dilakukan secara kolektif (patungan). Seekor sapi atau unta boleh dikurbankan oleh maksimal tujuh orang secara bersama-sama. Akibatnya, pahala dan keberkahan dari darah yang mengalir pun terbagi di antara ketujuh orang tersebut. Oleh karena itu, kurban dengan kambing dinilai lebih utama karena seluruh pahala dan keberkahan dari penyembelihan hewan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban, sehingga ganjarannya lebih besar dibandingkan kurban sapi atau unta yang dibagi ramai-ramai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *