SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengirimkan sinyal peringatan keras kepada para pengusaha tambang “nakal” yang beroperasi di wilayahnya. Luthfi menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memedulikan kelestarian lingkungan.
Ketegasan tersebut disampaikan Luthfi di sela kegiatan penanaman pohon untuk konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).
Tak Gentar “Backing”, Enam Perusahaan Sudah Disikat
Dalam pernyataannya, Luthfi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tidak boleh dibayar dengan kerusakan alam. Ia menjamin penegakan hukum akan tetap tegak lurus tanpa terpengaruh intervensi pihak luar.
“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Jawa Tengah harus jadi pelopor ekonomi, tapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” tegas Luthfi di hadapan awak media.
Sejauh ini, Pemprov Jateng tercatat telah menindak enam pengusaha tambang di berbagai daerah—mulai dari Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati. Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari masalah perizinan hingga pengabaian kewajiban reklamasi lahan.
Instruksi Perketat Pengawasan dan Dana Reklamasi
Guna meminimalkan kerusakan lingkungan, Luthfi menginstruksikan seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan di lapangan. Ada beberapa poin krusial yang ditekankan:
-
Mitigasi Dini: Dinas ESDM wajib memastikan kesiapan dana jaminan reklamasi sejak tahap awal perizinan.
-
Pengawasan Kolektif: Masyarakat dan media massa diminta aktif melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan atau merusak alam.
-
Efek Jera: Penggunaan instrumen pidana menjadi opsi utama bagi mereka yang membandel.
Apresiasi untuk Perusahaan Patuh
Meski bersikap keras terhadap pelanggar, Pemprov Jateng tetap memberikan ruang apresiasi bagi perusahaan yang berkomitmen pada lingkungan. Sejumlah korporasi besar seperti PT Semen Indonesia, PT Solusi Bangun Indonesia, hingga PT Semen Grobogan mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan reklamasi dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Luthfi berharap, langkah tegas ini menjadi warisan bagi generasi mendatang agar tetap bisa menikmati kekayaan alam Jawa Tengah tanpa harus menanggung beban kerusakan lingkungan.